" nama ustad " : " ust . ahmad sarwat , lc . , ma " 

" judul " : " benar puasa syawwal belum boleh kerja belum qadha ramadhan ? "

" isi " : " mohon izin tanya ustadz kait dengan puasa sunnah bulan syawwal . " , " ketika kemarin saya mau laksana puasa sunnah syawal , ada teman kirim postingan yang isi haram puasa syawwal lama kita masih punya hutang puasa . kata kita dosa dan puasa kita jadi tidak sah . " , " apa benar hal itu , ustadz ? mohon jelas dan terima kasih belum . "

" jawaban1 " : " sat 1 july 2017 21 : 20  " , "  3 . 685 views  n " , " n " , " n " , " mohon izin tanya ustadz kait dengan puasa sunnah bulan syawwal . " , " ketika kemarin saya mau laksana puasa sunnah syawal , ada teman kirim postingan yang isi haram puasa syawwal lama kita masih punya hutang puasa . kata kita dosa dan puasa kita jadi tidak sah . " , " apa benar hal itu , ustadz ? mohon jelas dan terima kasih belum . " , " n " , " benar postingan itu tidak salah tetapi juga tidak benar . tidak salah karena memang ada dapat ulama yang haram , yaitu dapat di kalang mazhab al - hanabilah . dan postingan itu tidak benar , karena larang itu bukan satu - satu benar . sebab di luar mazhab al - hanabilah , para ulama lain umum boleh puasa sunnah syawwal meski masih punya hutang puasa ramadhan . " , " kalau kita kumpul semua dapat ulama itu , maka dalam hal ini kita temu tiga dapat yang beda dari dapat para ulama . ada yang bilang boleh , ada yang bilang boleh kurang suka dan ada juga yang bilang tidak boleh dan harus bayar hutang puasa ramadhan lebih dahulu . " , " dapat ini dukung oleh mazhab al - hanafiyah . mazhab ini kata bahwa boleh bagi orang yang punya hutang puasa ramadhan untuk kerja puasa sunnah , masuk puasa enam hari di bulan syawwal . tidak harus dia bayar dulu hutang puasa ramadhan yang tinggal . dan sifat dari boleh ini mutlak tanpa karahah , yaitu tanpa ada hal kurang suka . " , " u00a0 " , " dasar landas dapat ini bahwa wajib puasa qadha ' sifat " , " ( " , " ) . maksud boleh tunda atau akhir , hingga sampai jelang masuk bulan ramadhan tahun ikut . " , " wajib yang sifat " , " ini boleh orang untuk tunda kerja . contoh wajib kerja ibadah haji , mana rasulullah saw dahulu tunda berang ibadah haji hingga tahun puluh hijriyah . padahal perintah ibadah haji sudah turun sejak tahun enam hijriyah . " , " dan tunda ibadah haji lama masa empat tahun yang laku oleh rasulullah saw itu bukan karena alas tidak mampu , juga bukan karena faktor aman yang halang . sebab kenyataanya justru beliau saw kali - kali laku umrah ke baitullah untuk kerja umrah dan bukan haji . " , " lama masa empat tahun tidak haj , beliau saw catat tiga kali unjung baitullah . tahun enam , tujuh dan tahun delap . maka tidak mengapa orang tunda wajib ibadah yang wajib dan dahulu yang sunnah , apabila yang wajib itu sifat " , " . " , " dapat dua rupa dapat mazhab al - malikiyah dan asy - syafi ' iyah . mereka kata bahwa tidak mengapa orang dahulu puasa sunnah enam hari di bulan syawwal dan tunda qadha ' puasa ramadhan yang hukum wajib . " , " namun tindak seperti ini dalam pandang mereka iring dengan karahah , yaitu kurang suka atau kurang afdhal . " , " dalam pandang mereka yang utama adalah bayar dulu hutang puasa , karena yang utama adalah dahulu kerja yang sifat wajib . namun pada dasar mereka tidak larang bila orang ingin dahulu puasa sunnah dan tunda puasa wajib . " , " dapat yang haram puasa sunnah belum bayar wajib qadha ' puasa datang dari mazhab al - hanabilah . " , " mereka dasar dapat pada hadits nabi ikut ini : " , " siapa yang puasa sunnah padahal dia punya hutang qadha ' puasa ramadhan yang belum kerja , maka puasa sunnahnya itu tidak sah sampai dia bayar dulu puasa qadha ' nya . ( hr . ahmad ) " , " bagi ulama ragu kuat hadits riwayat imam ahmad ini , karena anggap ada " , " atau kegoncangan di dalam . [ 1 ] " , " ketika para mufti di saudi arabia fatwa tentang haram puasa enam hari bulan syawwal bagi mereka yang belum bayar hutang ramadhan , maka dapat mereka itu sangat pengaruh oleh latar belakang mazhab al - hanabilah yang banyak anut oleh masyarakat di saudi arabia . " , " kata misal fatwa yang keluar oleh syeikh ibnu al - utsaimin dalam kitab beliau , fatawa ramadhan . beliau dapat bahwa puasa enam hari bulan syawwal tidak kerja , kecuali bila orang telah selesai puasa ramadhan . " , " padahal orang yang hutang puasa , arti dia belum selesai dari puasa ramadhan . oleh karena itu dia harus selesai dulu puasa ramadhannya dengan cara puasa qadha ' , baru boleh kerja puasa sunnah enam hari bulan syawwal . [ 2 ] " , " demikian jawab ini moga dapat maklum dan manfaat untuk tambah wawas ilmu kita , dan dapat tambah tingkat bijak kita dalam sikat untuk tidak mudah nyala dapat yang sekira beda dengan dapat kita . dari tiga dapat di atas , benar dapat mana yang kita pilih , hukum boleh - boleh saja dan tidak ada harus untuk sikap rasa paling benar sendiri . " , " [ 1 ] ibnu abi hatim ar - razi , ' ilal al - hadits , jilid 1 . hal . 259 " , " [ 2 ] ibnu al - utsaimin , fatawa ramadhan , hal . 438 "
